
Ada 11 Asuransi Bermasalah, 6 Asuransi Jiwa
Jakarta, CNBC Indonesia – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengungkapkan saat ini ada 11 perusahaan asuransi bermasalah yang berada dalam pengawasan khusus.
“Pengawasan khusus tidak dalam kategori normal. Jadi pengawasan LKNB (Lembaga Jasa Keuangan Non Bank) meliputi pengawasan normal, pengawasan intensif, dan pengawasan khusus,” kata Ogi saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisaris Maret 2023. Rapat Komisaris, Senin (3/4)/2023).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Dia mengaku belum bisa mengungkapkan perusahaan mana saja yang diawasi. Namun, Ogi mencirikan teka-teki asuransi bermasalah ini.
Antara lain, dari 11 perusahaan asuransi bermasalah, 6 perusahaan asuransi jiwa, 3 perusahaan asuransi umum, 1 perusahaan reasuransi, dan 1 perusahaan asuransi dalam likuidasi.
Ogi mengatakan, tahun lalu ada 13 perusahaan asuransi dalam pengawasan khusus. Dua perusahaan normal dan dikembalikan ke dewan asuransi.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
Kabar Gembira, Bumiputera Mau Bayar Klaim! Catat tanggalnya
(fsd/fsd)