
Berengsek! Satu Data Aplikasi Sehat Dikelola Pihak Ketiga, Siapa?
Jakarta, CNBC Indonesia – Kemenkes mengungkapkan tidak mengelola pengelolaan data aplikasi Satu Sehat saja. Kepala Kantor Transformasi Digital Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji mengatakan, mereka menggunakan layanan multi cloud. Hal ini dilakukan agar data selalu dapat diakses.
Pengelolaan data aplikasi Satu Sehat dilakukan bersama dengan Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan dan juga melibatkan pihak swasta lainnya seperti Amazone Web Services (AWS).
“Tapi ini (AWS) sudah lokal, artinya (server) ada di Indonesia. Jadi syarat utamanya menurut UU PDP (Personal Data Protection) harus dilakukan di Indonesia. BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara),” kata Setiaji saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Foto: Screenshot aplikasi Satu Sehat Mobile
Tangkapan layar aplikasi Satu Sehat Mobile
Terkait keamanan dan perlindungan data, karena data kesehatan termasuk dalam klasifikasi data rahasia maka diberikan langkah-langkah strategis dan juga berbeda dengan jenis data lainnya.
“Kami melakukan penugasan dengan BSSN dan juga kementerian terkait seperti Kominfo untuk memastikan pusat data atau sistem yang digunakan untuk Satu Sehat,” ujarnya.
Selanjutnya juga dilakukan inisiasi aplikasi seperti pengujian untuk memastikan aplikasi tidak memiliki celah keamanan. Dan, lanjut Setiaji, yang terpenting adalah data tersebut dienkripsi, sehingga meskipun dapat diambil datanya tetap tidak mengandung unsur data pribadi atau data yang diekstraksi.
Kementerian Kesehatan juga menerapkan standar keamanan data seperti ISO 27001 untuk manajemen keamanan informasi, ISO 27018 untuk keamanan privasi, dan ISO 27799 untuk manajemen keamanan informasi kesehatan.
“Kemudian yang paling penting adalah security awareness. Karena aplikasi ini digunakan oleh publik, jadi jangan sampai user id login dan bisa diakses oleh pihak yang tidak berhak,” pungkasnya.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
Cukai Rokok Naik 10%, Kemenkes Harapkan Idealnya 25%
(wur)