
Grab-Gojek Cari Untung, Cek Perbandingan Tarif Ojol Mahal
Jakarta, CNBC Indonesia – Grab dan Gojek dituntut untuk segera meraup untung, setelah melempar sahamnya di bursa.
Langkah kedua raksasa ride-hailing itu membuat tarif ojek online (ojol) meroket. Bagi pengguna transportasi ojol, tarif menjadi pertimbangan dalam menentukan aplikasi yang akan mereka gunakan.
Jika sebelumnya hanya ada dua pilihan aplikasi yaitu Grab dan Gojek, kini ada aplikasi lain yang bisa dijadikan pembanding harga.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Maxim dikabarkan menjadi alternatif yang populer karena menawarkan tarif yang lebih murah dibandingkan Grab dan Gojek.
CNBC Indonesia mencoba membandingkan tarif tersebut. Kami coba bandingkan dari kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, hingga Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan.
Perbandingan Tarif Gojek, Grab, Maxim
Tarif di Maxim lebih murah, sekitar Rp 5.000-15.000 dibandingkan dengan Grab dan Gojek. Di Maxim tarif yang muncul adalah Rp. 34.200, Grab Rp. 40.000, dan Gojek Rp. 49.000.
Perlu dicatat bahwa perbandingan ini dibuat dengan pilihan motor ojol. Adapun semua tarif yang muncul, cobalah pada waktu normal, bukan pada jam sibuk atau saat hujan.
Untuk Gojek dan Grab, keduanya sudah memiliki opsi pembayaran cashless atau dompet digital. Sedangkan Maxim hingga saat ini pilihan pembayaran hanya tersedia secara cash atau tunai.
Tarif ojol tahun ini diketahui memang naik dibanding tahun lalu. Setelah lama tidak berubah, tahun lalu Kementerian Perhubungan mengubah batasan tarif ojol.
Setelah berkumpul dari berbagai pihak, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tarif baru ojol di Indonesia akan berlaku mulai 11 September 2022 pukul 00.00 WIB.
Untuk menyusun tarif ojek online, ada dua komponen yang diperhitungkan. Yaitu, biaya pengemudi (tarif langsung) dan tarif tidak langsung (atau biaya sewa aplikasi). Kenaikan terjadi pada tarif langsung sedangkan tarif tidak langsung mengalami penurunan.
Kenaikan tarif langsung atau iuran pengemudi didasarkan pada kenaikan upah minimum regional (UMR), asuransi pengemudi, pajak pertambahan nilai (PPN) dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
Raih Kencangkan ‘Sabuk’, Keuangan Kritis?
(hebat/hebat)