
Mantan Pejabat OJK & DJPPR Rahmat Waluyanto Meninggal Dunia
Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode September 2012 hingga Juli 2017 Rahmat Waluyanto meninggal dunia, Senin (10/4). Rahmat meninggal pada usia 66 tahun.
Berdasarkan informasi yang diterima CNBC Indonesia, Rahmat meninggal dunia Senin pagi pukul 01.11 WIB di Rumah Sakit Dustira Cimahi akibat stroke.
Rumah duka tersebut berlokasi di RSPAD Gatot Subroto dan akan dimakamkan besok pagi di San Diego Hills Memorial Park, Karawang.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Seperti diketahui, Rahmat menghabiskan sebagian besar karir profesionalnya sebagai regulator dan pemerintahan baik di Otoritas Jasa Keuangan maupun Kementerian Keuangan. Selain itu, beliau juga menjabat posisi penting sebagai komisaris di sejumlah perusahaan.
Berikut adalah beberapa tonggak karir Rahmat Setiawan:
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode September 2012 sampai dengan Juli 2017, yang bertanggungjawab sebagai Ketua Komite Dewan Etik, Departemen Hukum, SDM, Logistik, Keuangan, Lembaga OJK, Organisasi dan TI
Direktur Jenderal pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang, Kementerian Keuangan dari November 2006 sampai Juni 2012
Direktur Direktorat Pengelolaan Surat Utang Negara, Departemen Keuangan dari Juli 2004 sampai Oktober 2006
Kepala Subdirektorat Manajemen Portofolio dan Risiko pada Pusat Pengelolaan Obligasi Negara Departemen Keuangan dari Maret 2001 sampai Juni 2004
Kepala Subdirektorat Manajemen Portofolio dan Risiko pada Pusat Pengelolaan Obligasi Negara Departemen Keuangan dari Maret 2001 sampai Juni 2004
Komisaris Independen Bank Permata (BNLI)
Komisaris Independen Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMAR)
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
Kenali ST009, SBN 2022 Terakhir yang Bikin Rebutan Investor
(fsd/fsd)