
Mendengarkan! Inilah Hukum Hubungan Suami Istri di Bulan Ramadhan
Jakarta, CNBC Indonesia – Puasa di bulan Ramadhan bukan hanya soal menahan lapar dan dahaga, tapi juga menahan diri dari segala keinginan yang membatalkannya dari matahari terbit hingga terbenam.
Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah persetubuhan atau persetubuhan. Bentuk kompensasinya adalah berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Jika mereka tidak mampu, mereka wajib memberi makan 60 orang miskin masing-masing senilai tiga perempat beras.
Lantas, bagaimana hukumnya berhubungan suami istri di bulan Ramadhan?
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Semua ulama dari berbagai mazhab sepakat bahwa bersetubuh dengan suami istri saat puasa akan membatalkan puasa. Jika dia melakukannya dengan sengaja, maka dia wajib mengqodo dan membayar kafarat di luar bulan Ramadhan.
Dikutip dari buku Fiqh Five Schools karangan Muhammad Jawad Mughniyah, membayar ekspatriat adalah membebaskan budak. Jika dia tidak mampu, maka dia harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut dan jika dia tidak mampu dia harus memberi makan 60 orang fakir miskin.
Disebutkan pula dalam hadits Bukhari:
أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: أَتَى رَجُلٌ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: هَلَكْتُ، وَقَعْتُ عَلَى أَهْلِي فِي رَمَضَانَ، قَالَ: أَعْتِقْ رَقَبَةً قَالَ: لَيْسَلِي، قَالَ: فَصُمْ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ قَالَ: لاَ أَسْتَطِيعُ، قَالَ: فَأَطْعِمْ سِتِّينَ مِسْكِينًا
“Abu Hurairah meriwayatkan bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW dan berkata, ‘Celakalah aku! Aku mengganggu istriku (pada siang hari) di bulan Ramadhan’. Dia berkata, ‘Bebaskan seorang budak wanita’. Laki-laki itu menjawab, ‘Saya tidak mampu’. Dia kembali berkata, ‘Puasa selama dua bulan berturut-turut’. Pria itu menjawab lagi, ‘Saya tidak mampu’. Dia kembali berkata, ‘Berikan makanan kepada enam puluh orang miskin’.” (HR Bukhari).
Namun suami istri boleh bersetubuh di bulan Ramadhan jika dilakukan di luar waktu puasa atau di malam hari. Pendapat ini mengacu pada surat Al-Baqarah ayat 187:
لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُالْخَيْطُالْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗكَذٰلِكَ يُبَيِّنُ Ya Allah
“Dihalalkan bagimu pada malam puasa untuk bergaul dengan istrimu. Mereka adalah pakaian untukmu, dan kamu adalah pakaian untuk mereka. Allah tahu bahwa kamu tidak dapat menahan diri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Jadi sekarang campur mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu. Makan dan minumlah sampai jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Maka sempurnakanlah puasamu sampai (datang) malam. Tetapi janganlah kamu mengganggu mereka ketika Anda berdoa di masjid. Itu adalah ketentuan Allah, jadi jangan Anda mendekatinya. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya kepada orang-orang, agar mereka bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 187).
Menurut Ibnu Katsir dalam tafsirnya, ayat tersebut merupakan keringanan dari Allah SWT bagi umat Islam. Allah SWT juga telah meniadakan apa yang berlaku pada masa awal Islam yang pada saat itu melakukan hubungan badan setelah berbuka puasa hingga shalat Isya.
Jadi, suami istri boleh bersetubuh di bulan Ramadhan jika dilakukan pada malam hari. Sebelum melakukan puasa keesokan harinya, suami istri wajib mandi wajib terlebih dahulu.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
Ini Niat & Tata Cara Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan
(Luc/Luc)