epicwin138
epicwin138
epicwin138
Uang Lebih, BPJS Kesehatan Diminta DPR Berhati-hati!

Uang Lebih, BPJS Kesehatan Diminta DPR Berhati-hati!

Read Time:3 Minute, 2 Second

Jakarta, CNBC Indonesia – Anggota Komisi IX DPR RI memberikan sejumlah catatan kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti terkait kinerja BPJS Kesehatan sepanjang tahun 2022. Hal itu disampaikan dalam Rapat Opini Bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (4/4 /2023).

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, menanggapi sejumlah catatan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, salah satunya tentang optimalisasi hasil investasi. Ia mengingatkan agar BPJS Kesehatan tetap menginvestasikan dana sesuai aturan dan dengan proses yang cermat agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Dulu ada berita investasi yang riuh, untuk itu kami ingatkan jangan sampai salah berinvestasi sesuai ketentuan menteri keuangan, optimalisasi investasi harus dilakukan dengan proses yang cermat,” ujarnya. dikatakan.

“Yang penting prioritaskan peningkatan pelayanan, salah satunya melalui investasi sistem digitalisasi. Artinya tidak hanya divisi teknologi informasi saja, tapi investasi teknologi juga penting, ini suatu keharusan,” ujarnya. lanjut.

Selain itu, Rahmad juga mengingatkan agar BPJS Kesehatan tidak hanya fokus pada pelayanan tetapi juga kepesertaan. Hal ini sejalan dengan catatan dewan pengawas yang menyatakan bahwa BPJS perlu mengembangkan sistem aplikasi berbasis digital yang masih belum menjangkau semua segmen peserta.

“Jangan hanya fokus pelayanan, bagaimana direksi bisa mengejar perusahaan yang masih belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan, itu perlu kita kejar,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Rahmad juga meminta Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mendalami kasus yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia terkait ‘bisnis’ kerjasama fasilitas kesehatan dengan BPJS. Menurutnya, hal ini menimbulkan anggapan persaingan akan membahayakan BPJS Kesehatan ke depan. Untuk itu, dia meminta Dirut BPJS juga memperhatikan diskriminasi yang dialami fasilitas kesehatan di daerah.

“Kenapa ada rumah sakit yang dipilih dan tidak dipilih, seperti ada persaingan yang melibatkan BPJS, dengan pertanyaan yang datang ke saya, timbul anggapan bahwa sebenarnya kerjasama dengan BPJS itu ada ‘bisnisnya’, mudah-mudahan salah,” jelasnya.

“Oleh karena itu, yang memungkinkan adanya cardiac alkes adalah tidak boleh ada diskriminasi, tidak ada kompetensi antar rumah sakit,” imbuhnya.

Selain itu, anggota Komisi IX lainnya, Arzeti Bilbina, juga menyoroti salah satu catatan dewan pengawas, yakni tingginya jumlah tunggakan peserta non aktif dibandingkan peserta aktif segmen PBPU Mandiri. Menurutnya, rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi pembayaran iuran harus menjadi bahan evaluasi internal BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan. Ia menilai ketidakpatuhan ini bisa muncul karena rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Yang perlu kita ketahui selain biaya yang harus mereka bayarkan lagi untuk melakukan rujukan ke asuransi kesehatan yang lebih tinggi, walaupun bahasanya bisa diubah, peserta tidak percaya ini,” ujarnya.

“Dari kualitas pelayanan yang dirasakan banyak peserta kurang memadai, kasus tenaga kesehatan yang menunjukkan perbedaan antara BPJS dan asuransi umum, keluhan ambulan yang sudah tua, obat-obatan dan alat kesehatan yang dibutuhkan pasien. Itu mungkin salah satu caranya. Peserta BPJS tidak melihat pelayanan,” tambahnya.

Selain itu proses pelayanan yang masih lamban seringkali membuat peserta BPJS Kesehatan merasa kecewa dan pada akhirnya membuat mereka juga melakukan hal yang sama dalam hal membayar kewajibannya setiap bulan.

“Ketika mereka datang ke fasilitas kesehatan BPJS harus menunggu lama, hal ini akan memperburuk kondisi kesehatan mereka sehingga mendasari ketidakprofesionalan peserta BPJS dalam membayar iuran,” jelasnya.

Oleh karena itu, dalam persidangan, Arzeti mengatakan meskipun masalah tunggakan iuran berasal dari peserta BPJS Kesehatan, namun secara internal BPJS Kesehatan harus berbenah diri guna membangun kepercayaan masyarakat dan membuat masyarakat senang membayar iuran karena merasa dampaknya sepadan. dengan apa yang mereka bayarkan setiap bulan.

“Untuk itu kami meminta BPJS untuk segera meningkatkan pelayanan agar keluhan yang tidak memenuhi iuran bulanan tidak terjadi lagi. Tentunya harus kita benahi dengan memberikan pelayanan yang terbaik,” pungkasnya.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Berikutnya

Perintah Jokowi: Iuran BPJS Kesehatan Tak Akan Naik Hingga 2024!

(mij/mij)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Karyawan ini viral karena digaji Rp 2,8 miliar tapi tidak bekerja Previous post Karyawan ini viral karena digaji Rp 2,8 miliar tapi tidak bekerja
Next post Kisah Tamara Geraldine Dihukum Keraskan Hatinya untuk Persiapan Pemakaman